Ketika seorang polisi menghentikan seorang pengendara wanita karena putrinya yang masih kecil ikut di dalam mobil tanpa duduk di kursi khusus anak-anak, ia dapat saja menuliskan surat tilang atas pelanggaran lalu lintas tersebut. Namun, ia justru meminta ibu dan putrinya itu untuk menemuinya di toko terdekat. Kemudian, dengan uangnya sendiri, polisi itu membelikan kursi khusus yang dibutuhkan. Wanita itu sedang mengalami masa-masa yang sulit dan tidak mempunyai cukup uang untuk membeli kursi khusus tersebut.
Alih-alih didenda karena kesalahannya, wanita itu bebas dan menerima sebuah hadiah sebagai gantinya. Setiap orang yang mengenal Kristus telah mengalami hal serupa. Setiap dari kita layak mendapatkan hukuman karena telah melanggar hukum Allah (Pkh. 7:20). Namun karena Yesus, kita menerima karunia yang tidak sepantasnya kita terima dari Allah. Karunia ini membebaskan kita dari akibat dosa yang terbesar, yaitu kematian dan keterpisahan dengan Allah selamanya (Rm. 6:23). “Di dalam [Yesus] . . . kita beroleh penebusan, yaitu pengampunan dosa, menurut kekayaan kasih karunia-Nya” (Ef. 1:7).
Kasih karunia sering disebut sebagai “kasih yang diwujudkan dalam tindakan”. Ketika ibu muda tadi mendapat pemberian itu, ia pun menyatakan, “Saya akan selalu berterima kasih! . . . Segera setelah saya mampu mencukupinya, saya akan membalasnya dengan terus berbuat baik kepada orang lain.” Respons yang penuh syukur dan besar hati dari sang ibu terhadap pemberian polisi itu merupakan contoh yang sungguh menginspirasi setiap dari kita yang telah menerima pemberian Allah berupa kasih karunia-Nya! —Jennifer Benson Schuldt
Allah Bapa, terima kasih karena Engkau memberikan
kepada kami apa yang tidak layak kami terima. Engkau telah mengampuni
dosa kami dan menyediakan jalan untuk berdamai dengan-Mu melalui karunia
Anak-Mu. Tolong kami untuk selalu bersyukur atas anugerah-Mu.
Kasih karunia merupakan pemberian dari Allah.
No comments:
Post a Comment